Nilai Tukar Petani Jawa Barat Januari 2025 sebesar 114,17 atau naik 2,21 persen dibandingkan Desember 2024 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Indramayu

Untuk mendapatkan data statistik yang belum tersedia pada website ini, silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Indramayu setiap Senin - Jumat, pukul 08.00 - 15.00 WIB.

Bantu peningkatan pelayanan kami dengan mengisi Survei Kebutuhan Data 2024 (SKD 2024) dengan mengisi link survei disini

Nilai Tukar Petani Jawa Barat Januari 2025 sebesar 114,17 atau naik 2,21 persen dibandingkan Desember 2024

Nilai Tukar Petani Jawa Barat Januari 2025 sebesar 114,17 atau naik 2,21 persen dibandingkan Desember 2024Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 3 Februari 2025
Ukuran File : 2.26 MB

Abstraksi

  • Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (IT) terhadap indeks harga yang dibayar petani (IB).
  • NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
  • NTP Jawa Barat pada bulan Januari 2025 mengalami kenaikan sebesar 2,21 persen dibandingkan Desember 2024, dari 111,71 menjadi 114,17.
  • Indeks harga hasil produksi pertanian (IT) naik sebesar 2,34 persen dan Indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi petani (IB) naik sebesar 0,14 persen.
  • Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Jawa Barat pada bulan Januari 2025 naik sebesar 1,66 persen, sementara Indeks Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) naik sebesar 0,67 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Indramayu (Statistics of Indramayu)Jl. Golf No. 4 Indramayu

Jawa Barat - Indonesia

Telp/Fax: +62 234 272880

Mailbox: bps3212@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik