BPS Kabupaten Indramayu Canangkan Pembangunan Zona Integritas - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Indramayu

Untuk mendapatkan data statistik yang belum tersedia pada website ini, silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Indramayu setiap Senin - Jumat, pukul 08.00 - 15.00 WIB.

Saat ini Publikasi Kabupaten Indramayu Dalam Angka 2024 sudah tersedia dan dapat diakses disini

Bantu peningkatan pelayanan kami dengan mengisi Survei Kebutuhan Data 2024 (SKD 2024) dengan mengisi link survei disini

BPS Kabupaten Indramayu Canangkan Pembangunan Zona Integritas

BPS Kabupaten Indramayu Canangkan Pembangunan Zona Integritas

27 April 2021 | Kegiatan Statistik Lainnya


Indramayu (27/04/21) – Hari ini, BPS Kabupaten Indramayu melakukan pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Acara yang dilaksanakan bersamaan dengan  Focus Group Discussion (FGD) tentang penguatan statistik sektoral melalui rekomendasi statistik ini dihadiri oleh Forkopimda, Kepala OPD, dan para produsen data.

Zona integritas merupakan sebuah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan pelayanan publik.

Kepala BPS Kabupaten Indramayu, dalam sambutannya mengatakan bahwa ada tiga komitmen yang akan diwujudkan oleh BPS Kabupaten Indramayu dalam membangun Zona Integritas yaitu, meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Mewujudkan komitmen ini tentu tidak mudah kami lakukan, namun tekad telah terpatri di hati kami untuk menyongsong perubahan menuju birokrasi yang bersih dan melayani. Bantu kami mewujudkan komitmen ini dengan tidak memberikan apapun terhadap pelayanan yang kami berikan dengan alasan apapun. Laporkan, jika ada dari kami yang melakukan praktik-praktik KKN” tegas Judiharto.

Sementara Asda 1, Jajan Sudrajat, dalam sambutannya yang mewakili BUPATI Indramayu berpesan agar tekad pembangunan Zona Integritas yang dicanangkan oleh BPS Kabupaten Indramayu tidak berhenti di acara ini, selanjutnya harus ditindaklanjuti dengan rencana aksi yang konkrit sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembanguna Zona Integritas Menuju WBK/WBBM.

“Saya percaya, pencanangan pembangunan Zona Integritas oleh BPS Kabupaten Indramayu bertujuan untuk membangkitkan semangat, motivasi, sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan publik yang bersih dan bebas dari korupsi. Saya secara pribadi sangat mendukung kegiatan ini” Tegas Jajang Sudrajat.

Selanjutnya, acara pencanangan ini dikukuhkan dalam penandatangan piagam pencanangan oleh Kepala BPS Kabupaten Indramayu yang disaksikan oleh Asda 1, Kepala Kejaksaan Negeri, Wakil Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Komisi I DPRD, Perwakilan Pengadilan Agama, Polres, dan Kodim Indramayu.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Indramayu (Statistics of Indramayu)Jl. Golf No. 4 Indramayu

Jawa Barat - Indonesia

Telp/Fax: +62 234 272880

Mailbox: bps3212@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik