27 April 2021 | Kegiatan Statistik Lainnya
Indramayu (27/04/21) – Hari ini, BPS Kabupaten Indramayu melakukan pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Acara yang dilaksanakan bersamaan dengan Focus Group Discussion (FGD) tentang penguatan statistik sektoral melalui rekomendasi statistik ini dihadiri oleh Forkopimda, Kepala OPD, dan para produsen data.
Zona integritas
merupakan sebuah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang
pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui
reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan
pelayanan publik.
Kepala BPS
Kabupaten Indramayu, dalam sambutannya mengatakan bahwa ada tiga komitmen yang
akan diwujudkan oleh BPS Kabupaten Indramayu dalam membangun Zona Integritas
yaitu, meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintahan yang
bersih dan bebas KKN, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Mewujudkan
komitmen ini tentu tidak mudah kami lakukan, namun tekad telah terpatri di hati
kami untuk menyongsong perubahan menuju birokrasi yang bersih dan melayani. Bantu
kami mewujudkan komitmen ini dengan tidak memberikan apapun terhadap pelayanan
yang kami berikan dengan alasan apapun. Laporkan, jika ada dari kami yang
melakukan praktik-praktik KKN” tegas Judiharto.
Sementara
Asda 1, Jajan Sudrajat, dalam sambutannya yang mewakili BUPATI Indramayu berpesan
agar tekad pembangunan Zona Integritas yang dicanangkan oleh BPS Kabupaten
Indramayu tidak berhenti di acara ini, selanjutnya harus ditindaklanjuti dengan
rencana aksi yang konkrit sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembanguna Zona
Integritas Menuju WBK/WBBM.
“Saya
percaya, pencanangan pembangunan Zona Integritas oleh BPS Kabupaten Indramayu
bertujuan untuk membangkitkan semangat, motivasi, sekaligus mendukung terwujudnya
pelayanan publik yang bersih dan bebas dari korupsi. Saya secara pribadi sangat
mendukung kegiatan ini” Tegas Jajang Sudrajat.
Selanjutnya,
acara pencanangan ini dikukuhkan dalam penandatangan piagam pencanangan oleh
Kepala BPS Kabupaten Indramayu yang disaksikan oleh Asda 1, Kepala Kejaksaan
Negeri, Wakil Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Komisi I DPRD, Perwakilan Pengadilan
Agama, Polres, dan Kodim Indramayu.
Berita Terkait
Kunjungan Edukatif dari Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Indramayu ke BPS Kabupaten Indramayu
BPS Kabupaten Indramayu Lakukan Pembinaan Statistik Sektoral
Pengumuman Lelang Sepeda Motor Kantor BPS Kabupaten Indramayu
BPS Kabupaten Indramayu Raih Penghargaan dari KPPN Cirebon
Rekrutmen Petugas Sensus Pertanian 2023 (ST2023) BPS Kabupaten Indramayu
Pengumuman Lelang 1 Paket Peralatan Kantor BPS Kabupaten Indramayu
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Indramayu (Statistics of Indramayu)Jl. Golf No. 4 Indramayu
Jawa Barat - Indonesia
Telp/Fax: +62 234 272880
Mailbox: bps3212@bps.go.id
Tentang Kami