Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi Dimulai - News - BPS-Statistics Indonesia Indramayu Regency

Untuk mendapatkan data statistik yang belum tersedia pada website ini, silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Indramayu setiap Senin - Jumat, pukul 08.00 - 15.00 WIB.

Saat ini Publikasi Kabupaten Indramayu Dalam Angka 2024 sudah tersedia dan dapat diakses disini

Bantu peningkatan pelayanan kami dengan mengisi Survei Kebutuhan Data 2023 (SKD 2024) dengan mengisi link survei disini

Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi Dimulai

Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi Dimulai

October 15, 2022 | BPS Activities


Perlindungan sosial di Indonesia menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah menekankan pentingnya ekosistem pendataan perlindungan sosial yang terintegrasi secara menyeluruh diciptakan agar perlindungan sosial tepat sasaran. Oleh karena itu, inisiatif Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dilakukan sebagai sinergi dan kolaborasi multi kementerian/lembaga dalam penyediaan data berkualitas. Regsosek diharapkan dapat menyediakan Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat.

Pelaksana Regsosek tergabung dalam Gugus Tugas Pendataan yang berkoordinasi dengan Penyelenggara Satu Data Indonesia. Kementerian/lembaga yang termasuk dalam gugus tugas adalah Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa PDTT, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Badan Pusat Statistik (BPS).

Langkah awal dalam pelaksanaan Regsosek 2022 adalah Pendataan Awal Regsosek yang dimulai hari ini, 15 Oktober 2022 hingga tanggal 14 November 2022. BPS mengemban tugas melakukan pendataan tersebut berdasarkan Inpres No 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem dan arahan Presiden dalam Rapat Terbatas tanggal 15 Februari 2022. Pendataan awal Regsosek merupakan pendataan seluruh penduduk yang mencakup seluruh profil dan kondisi sosial ekonomi. Informasi yang dikumpulkan dalam pendataan ini, di antaranya adalah kondisi sosioekonomi geografis, kondisi perumahan dan sanitasi air bersih, kepemilikan aset, kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus, informasi geospasial, tingkat kesejahteraan, dan informasi sosial ekonomi lainnya. Cakupan Pendataan Awal Regsosek adalah seluruh keluarga di 514 kabupaten/kota se-Indonesia.

Hasil Regsosek akan menyajikan peringkat kesejahteraan setiap penduduk. Pengelolaan data hasil Regsosek dilakukan dengan prinsip integritas dan interopabilitas, sehingga hasilnya diharapkan dapat dimanfaatkan secara luas oleh para pengambil kebijakan. Dengan pemanfaatan data oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga tingkat desa/kelurahan, hasil Regsosek diharapkan dapat meningkatkan keefektifan program-program intervensi pemerintah. Kegiatan Regsosek pun tidak sebatas pendataan, namun merupakan pengelolaan data secara berkelanjutan. Pemutakhiran data Regsosek akan dilakukan secara berkala dan mandiri melalui Monografi Digital Desa/Kelurahan.

Kegiatan Regsosek yang menjadi prioritas pemerintah ini tentunya memerlukan dukungan dan komitmen seluruh pihak yang terlibat untuk menyukseskan kegiatan ini, mulai dari pendataan, pemanfaatan, hingga pemutakhiran data. Pada pendataan awal, partisipasi aktif seluruh masyarakat Indonesia untuk menerima kedatangan petugas Regsosek di rumah serta menjawab pertanyaan dengan benar dan jujur juga sangat dibutuhkan untuk menghasilkan data yang akurat dan berkualitas.

Mari mencatat untuk membangun negeri. Sukseskan Pendataan Awal Regsosek 2022, 15 Oktober-14 November 2022.

(Humas BPS)

Badan Pusat Statistik

BPS-Statistics Indonesia

Badan Pusat Statistik Kabupaten Indramayu (Statistics of Indramayu)Jl. Golf No. 4 Indramayu

Jawa Barat - Indonesia

Telp/Fax: +62 234 272880

Mailbox: bps3212@bps.go.id

logo_footer

Manual

ToU

Links

Copyright © 2023 BPS-Statistics Indonesia